Tiga Kantor Pemkab Aceh Singkil Didemo, Ini Tuntutannya

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kembali didemo oleh warganya. Para pengunjuk rasa meminta penyelesaian sengketa lahan dengan PT Nafasindo.

Demo dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor DPRK, Kantor Pertanahan dan Kantor Bupati, Rabu 1 Desember 2021.

Warga yang berdemonstrasi itu, beberapa di antaranya adalah kaum ibu, mendesak Pemkab Aceh Singkil segera memutuskan secara adil mengenai lahan seluas 200 meter yang berada di kiri-kanan dari Jalan GOR Kasim Tagok Singkil Utara sampai Desa Sebatang.

Alasannya, warga mengklaim berhak menggarap lahan itu. Namun merasa dirugikan lantaran berada di areal HGU PT Nafasindo.

Salah seorang perwakilan massa,
Yakarim Munir mengatakan, sudah menyurati Ketua DPRK lebih kurang tiga bulan yang lalu, namun belum juga ada jawaban.

“Kepada DPRK Aceh Singkil terkhusus Ketua Dewan jangan jadi pengecut, karena hal seperti itu saja tidak bisa diselesaikan,” sebutnya.

Ada enam tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu,  pertama meminta tinjau ulang sertifikat HGU PT Napasindo jalan GOR sebatang dan dibatalkan.

Kedua, kembalikan tanah masyarakat sepanjang jalan GOR Sebatang kepada masyarakat penggarap awal.

Ketiga, periksa para pihak yang terlibat dugaan manipulasasi data baik dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perjuangan LSM Gempa sejak lalu sebagai penerima manfaat dari Pemerintah Aceh Singkil yang diproses pembuatan surat HGU PT Nafasindo.

Keempat, apabila ada kesepakatan, masyarakat harus jadi penggarap di lahan tersebut.

Kelima, tegakkan hukum dan keadilan dan tangkap para pelaku yang terlibat bermai administrasi /rekayasa dalam perijinan.

Terakhir, Pemerintah Aceh umumnya, terkhusus Pemkab Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perkebunan atau perusahaan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku perihal HGU.

Massa disambut oleh anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan, Ramli Boga. Ia berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak yang terlibat.

Di Kantor Pertanahan, massa disambut oleh salah seorang pegawai bernama Rosyid.

“Kami akan membantu masyarakat, dengan adanya RDP yang akan digelar oleh DPRK sehingga mempercepat untuk penyelesaian sengketa ini” katanya.

Sementara di Kantor Bupati, massa mendapat tanggapan dari Sekertaris Daerah, Drs. Azmi.

Pihaknya menerima tuntutan para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyelesaikan dengan tahapan.

“Bahwa DPRK akan segera melaksanakan RDP artinya kita tetap menunggu hasilnya agar tidak berseberangan sehingga proses penyelesaian sengketa ini cepat selesai,” jelasnya.

Usai mendengarkan jawaban dari Sekda, warga kemudian menyerahkan batang kelapa sawit dan pisang pertanda tanaman mereka yang sudah di tanam di bongkar oleh PT Nafasindo. (Kdfi)

Related posts