Pelaku Pembakar Mobil Ketua Yara Langsa Ditangkap

Kombes Pol Winardy. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil Ketua Yara Langsa, yang terjadi pada 20 September 2021 lalu.

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Langsa itu mengamankan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (16/1).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan, ke tiga pelaku tersebut adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

Winardy menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan SF alias B, warga Ranto Seulamat, Aceh Timur.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku di Kota Langsa. Dari hasil interogasi singkat, kata Winardy, motif pembakaran tersebut dilakukan atas permintaan seseorang.

Namun, sambungnya, kebenaran dari pengakuan pelaku tersebut masih didalami agar misteri pembakaran mobil itu bisa diketahui.

“Saat ini, ke tiga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Related posts