Bupati Abdya Turunkan Tim Untuk Mencari Solusi di Panto Cut

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim angkat bicara soal kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee yang dua kali menggugurkan Bakal Calon (Balon) hingga berujung aksi protes warga.

Bupati Akmal mengaku sudah membentuk dan menurunkan tim yang beranggotakan Kabag hukum, Inspektorat dan camat untuk mencari tau duduk permasalahannya.

” Saya beri waktu dalam 2 hari ini, tim harus melapor ke saya hasilnya,” kata Bupati Akmal, Minggu, (13/2).

Kata Bupati Akmal, kalau keptusan Panitia Pemilihan Keucik (P2K) menggugurkan Balon bernama Khairul Reza itu ada dasar hukum kuat maka keputusan itu harus dilanjutkan

“Namun kalau tidak (tidak ada dasar hukum kuat) maka harus diloloskan kandidat itu,” sebutnya.

Bupati Akmal menegaskan, kalau P2K cacat hukum dan prosedural maka ada dua kemungkinan yang nanti akan diambil oleh pemerintah, pertama P2K dibekukan dan selanjutnya P2K serta semua perangkat dibubarkan.

“Jika nanti P2K dibekukan maka camat mengambil alih pemilihan,” ucapnya.

Masih kata Bupati Akmal, jika nanti P2K benar-benar harus dibekukan karena keputusannya yang cacat hukum dan tidak sesuai prosedural, maka sejumlah tahapan yang sudah berlangsung di desa itu akan dibatalkan.

“Tim inilah nanti yang melaporkan, memang harus aparatur yang berwenang yang melaporkan baru kita bersikap,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bakal kembali memanas. Ini karena Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) kembali menggugurkan salah satu Bakal Calon (Balon).

Padahal, setelah dua kali dilakukan unjuk rasa oleh warga baik di kantor desa maupun di kantor camat sudah didapati keputusan bersama yakni Balon yang didukung warga itu kembali masuk daftar calon bersama lim nama laimnya.

Namun, hari ini keputusan itu sudah tidak berlaku, hal ini karena P2K kembali menggugurkan Balon bernama Khairul Reza yang kemaren sempat masuk daftar dan memegang nomor urut terakhir atau nomor urut 5.

Keputusan ini tentu akan mengundang kembali terjadinya komplik antara warga pendukung Balon yang digugurkan dengan pihak P2K desa setempat. Apalagi, sebelumnya warga sudah melakukan dua kali unjuk rasa atas keputusan yang sama.

Pj Kades Panto Cut Zikri Yus, membenarkan bahwa Balon bernama Khairul Reza kembali digugurkan oleh pihak P2K, walau sebelumnya sudah disepakati masuk daftar calon.

“Saat rapat kemarin bersama Muspika di kantor camat bahwa semua calon harus diloloskan. Hari ini sudah berbeda, P2K kembali mengugurkan Balon bernama Khairul Reza,” Kata Zikri Yus, Minggu, 13 Februari 2022.

Dia mengaku bingung dengan keputusan seperti Bunglon atau berubah-ubah ini. Dia menyayangkan hal ini kembali dilakukan, sebab dapat memicu komplik lagi ditengah masyarakat.

“Tentu ini akan memicu warga kembali melakukan aksi, apalagi berkas Balon itu sudah lengkap. Kita tentu tidak mengharapkan adanya huru-hara. Semua mengharapkan ketentraman,” pungkasnya.

Related posts