MaTA Sebut Pembelian Kendaraan Rp 12,7 Miliar di Disdik Aceh Bentuk Pemborosan

Ilustrasi mobil dinas. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kebijakan pengadaan 27 unit kendaraan dinas di Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2022 dinilai sebagai bentuk pemborosan keuangan Aceh.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, pengadaan kendaraan tersebut tidak ada relevansinya dengan peningkatan mutu pendidikan di Aceh. Apalagi anggaran yang digelontorkan senilai Rp 12,7 miliar.

“Ini merupakan bentuk pemborosan keuangan Aceh dan tidak ada relevansi sama sekali dengan penguatan mutu pendidikan Aceh yang saat ini masih bermasalah,” kata Koordinator MaTA, Alfian, Rabu (16/2).

Untuk itu MaTA memdesak Kadis Disdik dan TAPA untuk segera melakukan pembatalan pengadaan tersebut dan anggarannya dapat di alihkan untuk fasilitas pendidikan di Aceh.

Ia menduga pengadaan ini sengaja di rencanakan walaupun kemudian ada penolakan dari publik. Jika lolos, menurutnya pengadaan ini juga dapat menguntungkan pihak tertentu, sehingga sengaja di desain sedemikian rupa.

“Kondisi pendidikan kita tidak dalam baik baik saja. Seharusnya kita memiliki nalar dan mentalitas yang sehat untuk bertangung jawab pada kualitas dan fasilitas pendidikan Aceh. bukan malah mempertontonkan kemewahan sementara hasil dari kinerja tidak baik baik saja,” ujarnya.

Related posts