35 Motor Berknalpot Racing Kembali Diamankan di Banda Aceh

Knalpot racing
35 Motor Berknalpot Racing Kembali Diamankan di Banda Aceh.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sat Lantas Polresta Banda Aceh kembali mengamankan 35 unit motor berknalpot racing di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (24/4) malam.

Sama seperti sebelumnya, puluhan motor ini diamankan di seputar wilayah Kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Radhika Angga Rista mengungkapkan, pihaknya fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.

“Apalagi saat ini Operasi Ketupat Seulawah 2022 telah berlangsung, operasi ini dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait,” katanya.

Puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.

“Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kendaraan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain,” pungkas Kompol Radhika.

Related posts