Kemendagri Siap Fasilitasi Kerja Sama Pengembangan Kawasan BTS

(KANALACEH.COM) – Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Dr. Prabawa Eka Soesanta membuka acara rapat asistensi peningkatan daya saing daerah melalui kerja sama di bidang ekonomi, yang memfokuskan pada pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS), di Hotel Aria Gajayana, Malang, Jatim.

Rapat dihadiri secara daring maupun luring oleh pejabat yang membidangi kerja sama di provinsi/kabupaten/kota di daerah yang menjadi daerah prioritas pariwisata (DPP) dan beberapa daerah lainnya, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pariwisata di kawasan BTS.

“Jika ingin mensejahterakan rakyat, maka kerja sama merupakan hal yang terelakkan.”

“Jika ingin melakukan kerja sama maka kita harus melakukan tiga hal, yakni memiliki banyak teman, bermain yang jauh dan memanfaatkan teknologi,”

“Selain itu juga, diperlukan kepedulian terhadap sekitar untuk menangkap permasalahan yang perlu diindentifikasi, dimana hal tersebut  yang nantinya dapat dibuat peta kerjasamanya,” kata Prabawa dalam keterangan, Rabu (8/6).

Sementara dalam pengembangan pariwisata, Mulyanto Sub Koordinator Strategi Perancangan Destinasi Wilayah Tematik, Kemenparekraf menjelaskan Kemenparekraf memiliki tiga strategi yang dikenal dengan istilah 3G, yaitu pertama Gerak Bersama, yakni Kemenparekraf bergerak bersama-sama memanfaatkan  semua potensi untuk membangkitkan dan  mempertahankan industri pariwisata.

Kedua garap semua potensi lapangan usaha yakni g  aspol diimplementasikan oleh Kemenparekraf  melalui berbagai program kerja yang diharapkan  dapat menggarap semua potensi sehingga mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Ketiga Gerak Cepat yakni Kemenparekraf bergerak cepat memberikan bantuan  insentif yang berpihak kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, tepat sasaran, tepat manfaat, dan  tepat waktu.” ujar Mulyanto.

Dalam asistensi diungkap beberapa permasalahan yang dihadapi dalam proses pembentukan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) di kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS), antara lain:

  1. Daerah di kawasan BTS tidak memiliki plafon kerja sama dalam bidang perencanaan dan  anggaran.
  2. Kurangnya dukungan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam pengembangan kawasan BTS .
  3. Kawasan Bromo yang dikenal hanya Probolinggo.
  4. Tidak adanya event pariwisata bergilir di kawasan BTS untuk memperkenalkan seluruh daerah di kawasan BTS.
  5. Masih adanya ego daerah yang mengesampingkan peningkatan ekonomi suatu kawasan.

“Dengan adanya beberapa permasalahan tersebut di atas, maka Kemendagri dalam hal ini akan melakukan koordinasi dan fasilitasi,” jelas Prabawa. “Guna menyamakan persepsi kerja sama di Kawasan BTS dengan mendukung lahirnya kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kawsan BTS,” tambahnya.

Related posts