Heboh! Muncul Nasi Uduk Aceh dengan Dendeng Babi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Media sosial diramaikan dengan munculnya nasi uduk atau nasi gurih Aceh dendeng babi. Ramainya nasi uduk ini hampir sama dengan hebohnya Nasi Padang Babi.

Pasalnya, kedua makanan ini merupakan makanan khas dari daerah yang kental dengan syariat Islam. Sementara, ada bahan makannya yang berbahan dari daging babi.

Hebohnya nasi uduk Aceh dendeng babi ini digaungkan oleh oleh Muhammad Raji Firdana di akun Instagramnya @rajifirdana. Raji merupakan seorang pegiat usaha kuliner Aceh di Jakarta.

“Sebagai pegiat usaha kuliner Aceh saya pikir penamaan nama Aceh dalam brand makanan non halal sangat kurang arif. Mengingat Aceh identik dengan keislaman dan kehalalannya juga. Aceh memiliki kekhususan yang diikat dalam Undang-Undang otonomi khusus tentang keistimewaan aceh sebagai provinsi syariat Islam,” tulis Raji di caption unggahan fotonya, Sabtu (11/6).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by MRF (@rajifirdana)

Namun, tempat makan nasi uduk langganannya ternyata tutup. Kemudian, dia mencari tempat makan terdekat di wilayah Pluit, Jakarta. Ternyata, dia menemukan nasi uduk Aceh. Kemudian, mereka langsung menuju lokasi di daerah Muara Karang.

“Pas sampai di lokasi, kita gak curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan Nasi Uduk Aceh. Tapi pas lihat dendengnya punya warna unik dan berbeda dengan dendeng yang biasa kami lihat di Aceh,” tulisnya.

“Kami tanya awalnya gak dijawab, malah pelanggan di situ yang jawab. Rupanya bener saja, dendeng yang dijual ternyata gak halal dan berbahan dasar babi,” lanjutnya.

Akhirnya, dia buru-buru pulang dan mencari makanan lain untuk sarapan. Dalam unggahan fotonya, dia sebenarnya tidak mempermasalahkan terkait makanan babi.

Dia hanya ingin fokus jika Aceh mempunyai Undang-Undang kekhususan syariat Islam. [Inews.id]

Related posts