Keluarga Korban Penganiayaan Laporkan Pelaku ke Polres Abdya

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pelaku penganiayaan Imum chik di Desa Keude Baro, kecamatan Kuala Bate, Aceh Barat Daya (Abdya)
dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.

Pelaku bernama Supardi yang diduga menganiaya Ibrahim yang tak lain imum chik didesa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 09:00 saat warga sedang bergotong royong di Masjid Al Qawari.

Salah satu dari keluarga korban, Zulhelmi mengatakan saat ini pihaknya sudah membawa kasus ini ke ranah hukum.

” Ia sudah kita laporkan ke pihak kepolisian supaya ada efek jera”. Katanya

Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang gotong royong dengan masyarakat.

Namun, Supardi tiba-tiba memukul korban dari arah belakang berkali-kali. Korban tak dapat mengelak pada akhirnya jatuh dan tak sadarkan diri.

Kejadian penganiayaan ini berawal saat korban sedang membersihkan sumur. Pelaku tiba-tiba datang langsung memukul korban dari belakang. Korban langsung pingsan dan sempat dibawa kerumah pukesmas Alu Pisang Kuala Batee.

Sementara itu, Ibrahim mengatakan tak tahu saat di pukul dan masyarakat yang lihat kejadian itu, dirinya sadar saat itu sudah dalam rumah sakit.

” Tidak tau saya, sadar sudah dirumah sakit”. Kata Ibrahim

Dirinya juga menyebutkan selama ini tidak pernah ada masalah dengan pelaku dan seperti masyarakat biasa.

Keuchik Desa Keude Baro Zaitar membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian itu pada pagi hari di Dusun Setia didalam pekarangan Masjid Al-Qawari.

Zaitar menceritakan, pada malam itu korban memerintahkan Kepala Dusun agar untuk memberi pengumuman kepada masyarakat bahwa besok ada kegiatan gotong royong.

” Usai memberikan pengumuman pelaku langsung menemui kepala dusun untuk mempertanyakan siapa yang perintah dan itu bedasarkan perintah imum chik, kata ketua dusun”., Lanjutnya, ini sudah mengada ngada dan minta dipukul”. Zaitar meniru perkataan pelaku.

Menurut keterangan, pelaku merupakan ketua pembangunan Mesjid di Desa tersebut dan mungkin tidak menerima saat diumumkan oleh orang lain terkait gotong royong tersebut.

Related posts