DPR RI Bakal Undang Pakar Medis Aceh soal Ganja dalam pertemuan RDP

Masa sidang DPR RI. (Foto: Mediaindonesia)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebut pihaknya akan mengundang pakar kesehatan dari Aceh untuk mendengar kajian terkait ganja medis lebih jauh.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk menimbang manfaat dan kerugian ganja medis.

“Kita minta masukan dulu, kesehatan kan ada pakar dari Aceh, ada pakar dari mana mana tentang itu nanti kita akan rumuskan apakah memang ini berbahaya atau tidak berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6).

Rencananya, Komisi III bakal mendengar masukan dari pihak-pihak terkait pada Kamis (30/6) besok.

Ia menilai revisi UU Narkotika mungkin dilakukan jika nilai manfaat dari ganja medis lebih besar ketimbang kerugian yang didapat. Hal ini perlu dilihat dari berbagai aspek selain kesehatan, salah satunya soal ekonomi.

“Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. Nah ini yang perlu dikaji,” katanya.

Desmond melihat kajian tentang ganja medis memiliki nilai manfaat yang besar dari aspek kesehatan dan ekonomi. Hal itu, menurutnya, perlu dijadikan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.

“Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,” tegas Desmond.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR segera menggelar rapat dengar pendapat membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sebelum masuk masa reses. [CNN]

Related posts