DPRA Kebut Revisi Qanun Wali Nanggroe

Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Revisi Qanun Wali Nanggroe hampir rampung, dan sudah mamasuki tahap akhir. Rencananya qanun tersebut akan diparipurnakan tahun 2022 ini.

Ketua Pansus revisi qanun Wali Nanggroe Irawan Abdullah mengatakan, pihaknya juga sudah sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pekan lalu di Aceh Utara dengan menghadirkan Dinas Pendidikan, Majelis Adat Aceh dan lembaga terkait lainnya.

“Sesuai jadwal kita akan ada RDPU sekali lagi wilayah barat baru kita sampaikan ke Kemendagri supaya bisa diparipurnakan tahun ini, Qanun ini pembahasan sudah berjalan 2 tahun,” sebutnya, Rabu (24/8).

Menurut Irawan, salah satu tujuan  revisi itu untuk memperkuat Qanun Wali Nanggroe, sehingga fungsinya tidak hanya sebatas kegiatan seremonial saja, tetapi juga ada fungsi dan peran lain yang lebih besar.

“Wali Nanggroe terkesan seremonial sekali seperti pesijuk, kita menginginkan wali bukan tidak boleh peusijuk, tetapi ada fungsi lain yang akan dibuat, seperti menguatkan UUPA dan soal dana Otsus,” kata Irawan.

Selain itu, dalam revisi tersebut peran dan fungsi Wali Nanggroe juga akan bertambah seperti akan mengkoordinir lembaga kekhususan di Aceh.

“Jadi lembaga kekhususan atau keistimewaan seperti syariat Islam, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Pendidikan Dayah itu bagian kekhususan atau istimewaan Aceh yang nanti dikoordinir oleh Wali Nanggroe dan akan ada Musrenbang khusus juga,” katanya.

Irawan juga menyinggung isu pembisik di lembaga Wali Nanggroe. Menurutnya itu bukannya ranah dan kewenangan DPRA, tetapi pimpinan DPRA akan mendelegasikan hal tersebut ke Pansus Wali Nanggroe sehingga permasalahan internal dapat diselesaikan.

“Isu tentang pembisik-pembisik itu, kewenangan bukan bukan ada dikami, tapi di wali sendri, kami akan melaporkan ke pimpinan, nanti pimpinan mendelegasikan ke pansus wali Nanggroe atau ke komis VI, nanti kita ikuti pimpinan, sehingga persoalan internal kita sampaikan langsung ke wali,” ucapnya.

Related posts