Putusan PT LIB: Persiraja Kalah 0-3 dari PSMS Medan

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru memutuskan bahwa Persiraja dihukum yaitu kalah dari PSMS Medan dengan skor 0-3.

Hukuman itu diberikan lantaran laga lanjutan liga 2 wilayah Barat yang mempertemukan Persiraja VS PSMS di stadion H Dimurthala, Lampineueng, Banda Aceh batal digelar karena lampu stadion mati.

“Memutuskan klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023,” ujar direktur utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita dalan surat putusannya.

Baca: Batal Lawan PSMS, Suporter Persiraja Bakar Stadion Dimurthala

Keputusan ini, kata dia, mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada hari Senin,
5 September 2022.

Sebagaimana diketahui, pertandingan sepak bola antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan batal digelar lantaran lampu penerangan lapangan padam menjelang kick off.

Baca: Persiraja vs PSMS Mati Lampu, Edi Rahmayadi Kecewa dan Tinggalkan Stadion

Kesalahan teknis tersebut membuat penonton kecewa, sehingga bertindak anarkis disertai pembakaran fasilitas dan papan sponsor, Senin malam, 5 September 2022, di Stadion H Dimurthala.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyebab dan pelaku pengerusakan yang disertai pembakaran tersebut.

Selain itu, kata Winardy, pihaknya juga sudah memanggil dan memeriksa panitia pelaksana pertandingan tersebut secara marathon atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menyiapkan laga.

Related posts