Berawal dari Cekcok, Pria di Bener Meriah ini Nekat Aniaya Istrinya

(ist)

Redelong (KANALACEH.COM) – Seorang suami di Kabupaten Bener Meriah berinisial HS (28) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial SM (26). Keduanya berprofesi sebagai petani.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.

“KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri,” kata Indra, Selasa (27/9).

Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum.

Berdasarkan laporan itu, kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti.

Selain itu, petugas Polres Bener Meriah telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS (36), dan MYIH (28).

Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Indra Novianto.

Related posts