KPK Sita Dokumen Penerimaan Mahasiswa Baru dari Ruang Rektor USK

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) dan ruangan lainnya terkait penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi dengan jalur afirmatif.

Dimana sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan hingga memeriksa rektor kampus pelat merah tersebut.

Juri Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing, di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

BACA: KPK Periksa Data Jalur Masuk Mahasiswa Baru di USK

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/10).

Penggeledahan itu untuk pengembangan kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila).

Ali Fikri menjelaskan, bukti yang ditemukan itu untuk dianalisis serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk kelengkapan berkas.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Ali.

Related posts