Hanya Dihadiri 7 Dewan, Rapat Paripurna DPRK Langsa Batal

Hanya Dihadiri 7 Dewan, Rapat Paripurna DPRK Langsa Batal. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Diduga karena tidak hadirnya beberapa anggota DPRK Langsa sehingga tidak memenuhi quorum akhirnya rapat paripurna batal dilaksanakan di ruang rapat setempat, Rabu (16/11).

Informasi yang dihimpun kanalaceh.com, rapat paripurna itu beragendakan penyampaian dan penjelasan Wali Kota Langsa terhadap program legislasi Kota (Prolek) Langsa Tahun 2023 dan pada rapat tersebut hanya 7 orang anggota dewan yang hadir.

Sekretaris DPRK Langsa, Syamsul Bahri yang dikonfirmasi kanalaceh.com, Rabu (16/11) sore, membenarkan ikwal batalnya rapat paripurna DPRK Langsa disebabkan banyak anggota dewan yang tidak hadir.

“Karena dari 25 anggota DPRK Langsa, hanya 7 orang saja yang hadir dan 18 orang tidak hadir sehingga rapat batal dilaksanakan disebabkan tidak memenuhi quorum,” jelasnya.

Dikatakannya, alasan ketidak hadiran anggota dewan tersebut ada beberapa alasan diantaranya ada yang dinas luar (DL), ada yang sakit dan beberapa orang yang tidak hadir tanpa keterangan sama sekali.

Kemudian, 7 orang yang hadir 3 orang unsur pimpinan yakni, Maimul Mahdi Ketua DPRK Langsa, Saifullah Wakil Ketua I dan Zulfikar Wakil Ketua II.

Sementara 4 anggota DPRK Langsa yakni, Burhansya, Zulkifli Latief, Zulfahmi dan Rosmaliah.

“Kita belum tahu kapan akan di jadwalkan ulang, namun insya Allah akan dilakukan sebelum pengesahan rapat APBK Langsa Tahun 2023,” katanya.

Related posts