Gudang Penyimpanan Barang Dinsos Abdya di Bobol Pencuri

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Maling bobol gudang penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) yang terletak di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan dibobol maling, Minggu (20/11/2022).

Menurut informasi, didalam gudang tersebut disimpan barang bekas pakai oleh Dinsos Abdya seperti AC, laptop, tabung gas dan sejumlah barang yang merupakan aset negara lainnya.

Maling memasuki gudang tersebut dengan cara merusak gembok pintu. Sebab, kondisi pintu pasca dibobol sudah terbuka sehingga berat dugaan memang sejumlah barang yang berada di dalam gudang dicuri.

Kepala Dinsos Abdya, Yusan Sulaidi membenarkan bahwa gudang barang bekas yang disimpan barang bekas pakai oleh Dinsos dibobol maling.

“Ia benar, saya tadi menerima laporan dari anggota bahwa barang bekas pakai yang tersimpan di gudang barang bekas dibobol maling,” ungkapnya.

Namun, kata Yusan, dirinya belum mengetahui apa saja barang yang berada di gudang bekas diambil maling lantaran dia baru menerima informasi tersebut dari anggota di lapangan.

“Kalau jenis barang apa yang dicuri saya belum tahu pasti, namun sekarang anggota saya sudah menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang apa saja yang sudah dicuri,” jelasnya.

Kemudian, Yusan juga berharap kepada masyarakat supaya tidak mengambil barang-barang yang berada didalam gudang bekas milik Dinsos Abdya. Sebab, kata dia, barang tersebut merupakan aset negara yang tidak boleh dicuri karena apabila ditangkap nanti akan diproses hukum.

“Ini kan barang masih aset negara, walaupun sudah bekas dan tidak bisa dipakai lagi akan tetapi itu tidak boleh hilang karena sebagai bukti kami, sehingga siapapun yang mengambil akan kena ancaman pidana. Jadi kami berharap kepada siapapun supaya tidak mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang,” tegasnya.(*)

Related posts