Izin Pakai Taman Ratu Safiatuddin Untuk Silaturahmi Anies dengan Warga Aceh Dicabut

Taman Ratu Safiatuddin. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh mencabut izin pakai Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Banda Aceh yang akan dijadikan lokasi silaturahmi akbar Anies Baswedan dan Partai Nasdem.

Kegiatan itu direncanakan pada Sabtu (3/12). Sementara, surat pencabutan izin dari UPTD Taman Budaya Disbudpar Aceh pada Senin (28/11).

Baca: Ini Agenda Anies Baswedan Selama di Aceh Pada Awal Desember Nanti

Surat bernomor 900/096/2022 itu menjelaskan penggunaan area taman Ratu Safiatuddin dicabut karena tidak sesuai dengan ketentuan.

“Izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin dicabut, karena kegiatan saudara tidak sesuai dengan ketentua surat perizinan yang kami keluarkan,” tulis surat tersebut.

Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal membenarkan beredarnya surat tersebut. Kata dia, pihaknya saat ini sedang koordinasi dengan pihak terkait.

“Surat itu benar dari UPTD. Kami masih rapat terkait permasalahan itu,” ujar Almuniza.

Related posts