Edarkan Sabu, Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi

Ilustrasi, transaksi sabu. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang petani yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MH (35) di Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati MH menyimpan sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di kebunnya, sehingga dia langsung diamankan.

“Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Jumat (2/12).

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Related posts