813 Warga Dicatut Namanya Saat Pendaftaran Parpol di Aceh

Daftar Nomor Urut 6 Partai Lokal Aceh di Pemilu 2024. (antara)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Panwaslih Aceh mencatat, selama 2022, ada 813 warga yang dicatut namanya saat partai politik melakukan pendaftaran. Pencatutan itu terdeteksi di akun Sipol partai politik dan atas keberatan masyarakat yang di sampaikan ke pihaknya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan Data Informasi Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf mengatakan, sepanjang pengawasan tahapan pendaftaran Partai Politik dan Partai Politik Lokal di Aceh pihaknya telah menerima sebanyak 58 pengadu di provinsi.

“Sedangakan 813 aduan terkait pencatutan identitas masyarakat dalam akun SIPOL, aduan ini diterima dalam seluruh posko aduan Panwaslih Provinsi dan Panwaslih Kabupaten/Kota,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Ia merincikan, adapun jenis status pekerjaan yang terbanyak di catut yaitu masing-masing penyelenggara pemilu 13 orang, ASN 23 orang, mahasiswa 216 orang, pegawai honorer atau BUMN 135 orang dan wiraswasta 464 orang.

“Secara keseluruhan aduan ini telah ditindak lanjuti baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Secara langsung dengan mengirimkan nama-nama pengadu kepada KIP Aceh, sedangkan secara tidak langsung dengan mengunakan helpdest KPU,” ucapnya.

Sepanjang pengawasan tahapan pendaftaran Partai Politik dan Partai Poltik Lokal di Aceh Panwaslih provinsi Aceh juga telah melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran administrasi Pemilu.

“Telah menangani dan memutuskan 2 laporan pelanggaran administrasi tahapan pendafataran dan verifikasi partai di Aceh,” ucapnya.

Related posts