Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh buka suara terkait pemasangan logo pancacita pada logo klub sepakbola Persiraja. Pemasangan logo dinilai tidak dibenarkan dan menyalahi aturan.
Juru BIcara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, pemasangan logo Pemerintah Aceh itu tidak ada koordinasi dengan manajemen Persiraja. Ia memastikan itu langkah pencatutan yang dilakukan oleh manajemen.
“Pemakaian logo tersebut kami pastikan tidak ada koordinasi dan izin dari Pemerintah Aceh,” kata Muhammad MTA saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut MTA, terkait pemakaian logo Pemerintah Aceh oleh manajemen Persiraja pada logo baru persiraja tidak dibenarkan. Menurutnya, hal itu memperlihatkan manajemen abai terhadap aturan dan dinilai tidak profesional.
Baca: Persiraja Banda Aceh Resmi Ganti Logo, Kini Jadi Persiraja Aceh
Apalagi, kata dia, persiraja merupakan klub profesional dan berbadan hukum perseroan, dan juga mengikuti Liga Profesional.
“Secara hirtoris memang logo persiraja ada lambang pemko Banda Aceh karena saat itu aturan membolehkan dan pemko memiliki saham. Aturan sekarang pemerintah tidak diperbolehkan,”
“Untuk itu kami minta pihak Persiraja agar segera memperbaiki kekeliruan tersebut,” ucapnya.