Pelaku Penganiayaan Seorang Warga Langsa Baro Ditangkap Polisi

Ilustrasi. (tribun)

Langsa (KANALACEH.COM) – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan perampokan yang terjadi di Dusun Makmur Indah, Gampong Alue dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Langsa.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (26/01) sekitar pukul 19.00 WIB, dimana korban yang menjadi sasaran adalah seorang warga bernama Wagira (50) yang tinggal di Dusun Makmur Indah.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Azis Rahman, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Langsa.

“Pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (27/01), dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi Kanalaceh.com.

Saat ditanya mengenai motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Langsa menyatakan bahwa motif tersebut masih didalami oleh penyidik.

“Hari ini masih dilakukan proses pemeriksaan, mohon bersabar. Dan, jika nanti sudah diketahui motifnya akan kita sampaikan,” ujarnya.

Korban Wagira, mengalami luka akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Ia terpaksa dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi berharap dengan penangkapan pelaku ini dapat memberikan keamanan dan ketertiban yang lebih baik bagi warga Dusun Makmur Indah dan sekitarnya.

“Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui motif yang sebenarnya dari pelaku, dan memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ucapnya.

Related posts