Mulai Penyelidikan, Polisi Surati Terduga Penyelundup Penyu Hingga Keuchik di Pulau Banyak

Terduga penyelundup penyu membayar denda berupa uang tunai usai di sanksi adat. (istimewa)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Singkil melayangkan undangan klarifikasi ke tiga terduga pelaku pemotong dan penyelundup penyu yang ditangkap petugas gabungan di Pulau Banyak beberapa waktu lalu.

Meskipun kasus itu sudah diselesaikan secara adat, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terkait penyelundupan hewan dilindungi itu.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Ipda Eska Agustinus Simangunsong membenarkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan itu.

Baca: Polres Aceh Singkil Pastikan Usut Tuntas Penyelundup Penyu di Pulau Banyak

“Belum surat panggilan. Baru mengundang terlapor untuk interview dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ipda Eska kepada kanalaceh.com, Sabtu (25/2).

Selain mengundang tiga terlapor, pihaknya juga melayangkan surat yang sama ke pihak lainnya, termasuk kepala Desa Pulau Balai.

Baca: Viral, Upaya Penyelundupan Penyu yang Sudah Dipotong di Aceh Singkil

“Semua yang dianggap perlu diambil keterangan akan diundang, karena masih dalam tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi memastikan bahwa proses hukum terkait penyelundup dan pemotong penyu di Pulau Banyak terus berjalan meskipun pelaku sudah di sanksi adat.

Baca: Polisi Akan Selidiki Penyelundupan Penyu di Pulau Banyak

Apalagi saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait upaya perdagangan hewan yang dilindungi tersebut. Untuk itu, Iin Maryudi sudah meminta agar Personel Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Intruksi sudah jelas saya sampaikan, segera pelajari, lidik dan sidik hingga tuntas,” ucap Iin kepada wartawan, Jumat (24/2).

Selanjutnya, kata dia, semua pihak agar mengawasi dan memonitor agar upaya penyelidikan bisa transparan.

Saat ini sudah ada 3 saksi diperiksa dalam penanganan kasus ini. Termasuk pihak BKSDA sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai petugas yang ikut patroli.

“Selanjutnya akan kita periksa saksi-saksi dari pelaku dalam kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana diambil penyu,” katanya.

Related posts