Pemilik Ternak di Aceh Timur Nekat Racun Harimau

Pemilik Ternak di Aceh Timur Nekat Racun Harimau. (ist)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Polisi menangkap pelaku pembunuh seekor harimau di Aceh Timur berinisial SY (38), ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas barang bukti serbuk racun yang berserakan di lokasi matinya harimau tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku SY ditangkap dirumahnya. Ia sengaja meracun harimau tersebut karena kesal hewan ternaknya kerap dimangsa.

“SY kesal dan emosi hewan ternaknya di mangsa oleh harimau, sehingga ia membunuh satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,” kata Arief Sukmo, Selasa (28/2).

Baca: Seekor Harimau Ditemukan Mati di Peunaron Aceh Timur

Dari keterangan SY, kata Arief Sukmo, ia nekat menabur racun hama ke bangkai hewan ternak miliknya, dengan maksud agar harimau tersebut kembali dan memangsa bangkai ternak tersebut.

“SY ini lalu menabur racun hama merk currater di bangkai kambing yang telah dimangsa oleh harimau tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Seekor harimau sumatera ditemukan mati di kebun warga di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. []

Related posts