Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Buntut keputusan dari DPP Partai Darul Aceh (PDA) yang melakukan PAW terhadap Azhar MJ Roment dari DPRA, sejumlah pengurus DPW PDA Banda Aceh memprotes kebijakan itu.
Sehingga sejumlah pengurus inti PDA Banda Aceh mengundurkan diri. Mulai dari Ketua, M Iqbal, Fitrah Tunnur, Sekretaris dan Herriyanti selaku bendahara.
Mereka pun telah bersurat ke DPP Partai Darul Aceh dan menyatakan mundur terhitung tanggal 22 Februari 2023.
Informasi dihimpun, mundurnya pengurus inti PDA Kota Banda Aceh itu buntur dari rencana DPP PDA melakukan pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap H Azhar Mj Roment dari anggota DPRA.
Ketua DPW PDA Banda Aceh, M Iqbal ST dalam keterangan tertulis diterima media ini mengatakan, pihaknya menolak kebijakan pengurus pusat yang semena-mena mengeluarkan keputusan PAW terhadap H Azhar Mj Roment yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDA-PKB di DPRA.
Kata dia, surat usulan PAW yang dikeluarkan oleh DPP PDA tanggal 21 Februari 2023 terhadap H Azhar MJ Roment dinilai tidak etis.
“Kebersamaan beliau dengan PDA sudah sangat lama, semenjak PDA belum terbentuk menjadi partai politik dan sampai sekarang. Bahkan beliau menjadi Anggota DPRK dua priode setelah itu langsung berhasil menjadi anggota DPRA hingga sekarang,” katanya.
Kata dia, keputusan DPP PDA pada Rabu 15 Februari 2023 yang menilai Roment telah melakukan kesalahan, karena tidak pernah menyampaikan laporan tertulis hasil reses kepada partai sangat sadis.
“Keluarnya surat PAW terhadap beliau tanpa adanya surat peringatan dari partai,” katanya.
Ia berharab, makamah partai bisa mengambil tindakan untuk menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru dan berbicara berdasarkan data.
“Kalau bisa semua dapat menyaksikan melalui live streaming oleh pengurus atau KSB DPW PDA, dengan tujuan tidak terjadinya lagi fitnah atau pendangkalan karakter bagi pribadi Bapak Roment,” katanya.
Menurutnya, langkah itu dinilai mematikan potensi kader yang membesarkan PDA hingga saat ini.
“Sehingga atas kejadian kisruh ini, kami menyatakan mundur dari Pengurus Partai Darul Aceh (PDA) dan keanggotaannya,” katanya.