Satu Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Aceh mengundurkan Diri

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lima bakal calon anggota DPD RI asal Aceh menyerahkan syarat perbaikan tahap 2 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Mereka yang menyerahkan syarat perbaikan tersebut, masing-masing yaitu, Darwati A Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady dan Mulia Rahman.

Kepala Divisi Tekhnis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan, sejak tahapan perbaikan kedua terhadap dukungan minimal pemilih bakal calon DPD yang dimulai dari tanggal 2-11 Maret 2023.

“KIP Aceh per hari Jumat tanggal 10 Maret 2023, menerima 5 bakal calon DPD yang telah melakukan penyampaian perbaikan dukungan pemilih perbaikan tahap kedua,” kata Munawarsyah, Jumat (10/3/2023).

Dimana sebelumnya, ada 32 bakal calon DPD yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual kesatu. Selain itu, terdapat satu bakal calon DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai bakal calon DPD kepada KIP Aceh.

“Yang mengundurkan diri atas nama Nasrullah,” ucapnya.

Tanggal 11 Maret 2023 adalah hari terakhir penyampaian dokumen perbaikan kedua syarat minimal dukungan DPD, KIP Aceh mengimbau dan menegaskan kepada 27 bakal calon DPD untuk memastikan limit waktu perbaikan syarat yang akan berakhir hari ini, Sabtu (11/3/2023).

“Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB,” katanya.

Related posts