Pertamina Dukung Polisi Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Aceh

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi Polres Nagan Raya yang telah menangkap pelaku penyelewengan penggunaan BBM subsidi. Sebelumnya, pelaku diduga mengangkut BBM jenis Solar subsidi saat melintas di Kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah terbatas sesuai dengan kuota dan diperuntukan bagi konsumen pengguna tertentu.

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Terima kasih kepada Polres Nagan Raya yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi,” ujar Satria, Rabu (5/4).

Ia menjelaskan, saat ini penyaluran BBM subsidi Solar dan Pertalite sudah menggunakan QR Code Program Subsidi Tepat di Aceh. Dengan adanya pemberlakuan program ini, pihaknya dapat memonitor kondisi stok dan jumlah transaksi BBM subsidi di SPBU.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan digitalisasi SPBU guna memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.

“Penggunaan QR Code Subsidi Tepat ini juga dapat melihat transaksi BBM Subsidi yang tidak wajar. Dengan sistem digitalisasi, kami dapat merekam semua transaksi BBM Subsidi termasuk jenis konsumen dan plat nomor kendaraan,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, agar segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135.

“Pertamina siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap kejahatan penyelewengan BBM Solar Subsidi ini. Jika diperlukan nantinya kami bisa memberikan rekam digital terkait penggunaan QR Code yang digunakan oleh oknum tersebut. Kedepannya kami akan berikan nopol-nopol yang melakukan transaksi tidak wajar kepada instansi berwenang dan aparat penegak hukum untuk dilakukan tindakan hukum,” terang Satria.

Lebih lanjut Satria menerangkan bahwa pengguna QR Code yang disalahgunakan dapat di-blok sehingga QR Code tersebut tidak dapat digunakan lagi dan nopol mobil tersebut tidak akan diterima sebagai pendaftar program subsidi tepat.

“Untuk kasus ini, saya pastikan apabila ada operator atau SPBU yang terlibat dalam tindak penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina kami beri sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan kontrak yang berlaku,” jelas Satria tegas.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan dua ton BBM subsidi yang diangkut dengan mobil L-300 jenis pikap dengan nopol BL 8313 GI. Untuk saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.

Terkait nopol yang digunakan untuk mengangkut BBM Subsidi diatas, Satria menyampaikan bahwa nopol tersebut tidak terdaftar di program subsidi tepat, jadi kemungkinan mobil tersebut digunakan sebagai transportir BBM subsidi yang diselewengkan.

Related posts