Langsa (KANALACEH.COM) – Terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada AF seorang pegawai K Langsa, kuasa hukum AF, H Hasan Basri, SH membantah tudingan yang dilakukan AML terhadap kliennya.
Saat dihubungi kanalaceh.com, kuasa Hukum AF, H Hasan Basri,SH, Minggu (18/06), menyatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya AF yang dilakukan oleh AML itu tidak benar dan terkesan mengada-ada.
Dijelaskannya, bahwa kliennya AF tidak benar melakukan pelecehan seksual seperti tuduhan yang dilakukan oleh AML, dimana AF juga telah melakukan klarifikasi kepada atasannya atas tuduhan itu.
Selain itu, sambung Hasan Basri, atas kuasa yang diberikan kliennya, ia juga telah melaporkan AML ke pihak kepolisian sesuai dengan tanda bukti lapor nomot SKTBL No BL : 32.6223/Reskrim Polres Langsa tanggal 17 Juni 2023.
“Kita minta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, biarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan kebenarannya hingga tidak menimbulkan fitnah yang bergulir di kalangan masyarakat”, katanya.