Rumoh Geudong Dihancurkan, Komisi I DPRA Duga Ada Upaya Penghilangan Sejarah

Anggota DPRA, Iskandar Usman Alfarlaky.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Pidie yang merobohkan bangunan Rumoh Geudong yang jadi saksi bisa Pelanggaran HAM Berat.

Apalagi, banyak peristiwa Pelanggaran HAM di sana yang tentu, kata dia, punya sejarah penjang tentang konflik.

“Kita sesalkan atas tindakan pemerintah yang merobohkan sisa bangunan Rumoh Geudong, di Pidie, karena bagunan itu adalah saksi bisu sejarah panjang konflik senjata Aceh,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

Ia beralasan seharusnya pemerintah melakukan perawatan terhadap sisa Rumoh Geudong bukan malah merobohkan. Sebagai wujud mempertahankan memori kolektif tentang situs pelanggaran HAM berat di Aceh, pemerintah diharapkan dapat membangun museum di lokasi lahan Rumoh Geudong, di mana bangunannya mereplikasi bentuk Rumoh Geudong yang dulu.

“Sangat penting untuk dibangun museum di lokasi Rumoh Geudong, bahkan bentuk bangunannya harus mereplikasi wujud Rumoh Geudong yang aslinya,” katanya.

Iskandar menilai, pembangunan museum Rumoh Geudong akan menjadi situs pembelajaran bagi publik dan dunia apabila nantinya ada peneliti yang hendak mencari atau meneliti tentang perang Aceh.

Ia menduga, upaya penghancuran Rumoh Geudong sebagau upaya menghilangkan sejarah penting soal konflik Aceh.

“Patut dicurigai bahwa negara sedang berupaya mengaburkan dan menghilangkan sejarah penting tentang yang pernah terjadi sepanjang perang Aceh,” ucapnya.

Related posts