KPMA Minta Presiden Kabulkan Pj Gubernur Usulan DPRA

Presiden Jokowi. (dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komunitas Pengacara Muda Aceh (KPMA) Muhammad Misri berharap Presiden Joko Widodo mendukung langkah DPR Aceh atas usulan Pj Gubernur Aceh pengganti Achmad Marzuki yang sudah menjabat satu tahun.

Dimana DPR Aceh mengusulkan Sekda, Bustami sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh. Misri bilang, Aceh membutuhkan sosok putra daerah yang paham persoalan Tanah Rencong dan mau bekerja.

“Kedepan Aceh butuh sosok yang memang betul-betul paham persoalan Aceh. Situasi politik Aceh sedikit lebih rumit dibandingkan dengan daerah lain. Oleh karena itu penting seorang sosok PJ Gubernur yang mampu mengurai benang-benang kusut,” katanya, Minggu (2/7).

PJ Gubernur Aceh kedepan, kata dia harus mampu merealisasikan pembangunan Aceh sesuai dengan keinginan rakyat. Aceh butuh sosok pemimpin yang mampu membangun pemerintahan yang harmonis dan komunikatif terhadap berbagai kepentingan yang ada.

Termasuk hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam merencanakan pembangunan Aceh. Karena kesamaan visi dua lembaga ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Lagi pula tidak ada urgensinya bagi rakyat Aceh untuk tetap mempertahankan Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Yang nyatanya juga tidak ada sesuatu yang spesial dari sosok ini,” ucapnya.

Oleh karena itu usulan tunggal DPRA ke pusat yang di dukung penuh oleh fraksi-fraksi di DPRA dinilai sebagai representasi seluruh rakyat Aceh.

Menurutnya, sosok Bustami yang merupakan birokrat ulung usulan DPRA beberapa waktu lalu ke kemendagri mencerminkan ekspektasi publik Aceh.

“Pengusulan satu nama itu sudah tepat, dan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Related posts