BPOM Temukan 1.542 Produk Kosmetik Ilegal, 13 Mengandung Merkuri

ILUSTRASI. Petugas BBPOM memeriksa sampel makanan. (Kanal Aceh/Randi)

(KANALACEH.COM) BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022.

Sejumlah produk ilegal bahkan diketahui mengandung merkuri.

Merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pasalnya, kalau dipakai bisa memicu resiko kanker kulit.

Berikut daftarnya

  1. Temulawak New and Day Night
    2. CAC Glow
    3. Natural 99
    4. HN Siang dan Malam
    5. SP Special UV Whitening
    6. Dr Original Pemutih
    7. Super Dr Quality Gold SPF 30
    8. Diamond Cream
    9. Herbal Plus New Day & Night
    10.Ling Zhi Day & Night
    11.Sj Sin Jung
    12.Tabita
    13.Krim Labella

BPOM mengimbau masyarakat jika masih menemukan produk serupa di pasaran agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook. [CNN]

Related posts