Seorang Pengedar Sabu di Aceh Selatan Ditangkap

Aceh Selatan (KANALACEH.COM) – Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang warga Kluet Tengah berinisial MH (37) karena terlibat pidana penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat, yang menyebutkan ada seseorang yang menyalahgunakan narkoba.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah pondok.

“Terduga HM ditangkap di sebuah pondok dalam kebun Desa Jambo Papeun Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan lain lainya,” katanya, Kamis (28/9/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang masih dibungkus dengan plastik bening.

“Barang bukti sudah diamankan bersama terduga di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 paket jenis sabu dengan berat brutto 8.71 gram, 1 paket Narkotika jenis Ganja. []

Related posts