Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPR Aceh

Zulfadhli Resmi Menjabat Sebagai Ketua DPR Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Zulfadhli, resmi menjabat sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2022. Pelantikan Zulfadhli dilaksanakan di ruang paripurna DPR Aceh, Kamis (19/10).

Pelantikan terhadap Zulfadhli, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-4149 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 16 Maret 2023 lalu.

“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadhli, A.Md, sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan Surat Keputusan Mendagri, Tito Karnavian.

Dalam sidang tersebut, Plt Ketua DPR Aceh, Dalimi menyampaikan, sesuai Pasal 112 ayat (4) dan ayat (5) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi diresmikan dengan keputusan menteri.

Baca: DPRA Gelar Sidang Paripurna Pergantian Ketua

Sementara pimpinan DPR Provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi.

“Pengaturan yang sama juga tertuang dalam Pasal 67 ayat 1 Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tatib DPR Aceh menyatakan bahwa sebelum memangku jabatan Ketua DPR Aceh mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRA yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,” kata Dalimi.

Sesuai bunyi Tatib DPR Aceh tersebut, pengukuhan sumpah jabatan Zulfadhli, A.Md dipandu oleh Hakim Tinggi PT Banda Aceh, Syamsul Qamar, di hadapan seluruh anggota dewan dan para tamu undangan.

Usai pelantikan, Zulfadhli, A.Md turut dipeusijuk oleh Wali Nanggroe Aceh, PYM Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.

Usai tepung tawar tersebut, terlihat PYM Malik Mahmud turut memberikan wejangan secara pribadi kepada Zulfadhli, yang kini menjabat sebagai Ketua DPR Aceh. []

Related posts