Resolusi DK PBB soal Hamas-Israel, Siapa Setuju, Tolak, dan Abstain?

(net)

(KANALACEH.COM) – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) gagal mencapai resolusi setelah Amerika Serikat (AS) memveto putusan tersebut pada Rabu (18/10).

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield marah karena resolusi usulan Brasil itu tidak menghormati hak Israel untuk membela diri.

“Amerika Serikat kecewa karena resolusi ini tidak menyebutkan hak pembelaan diri Israel,” kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pemungutan suara, seperti dikutip AFP.

Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.

Usulan Brasil itu sendiri menyatakan DK PBB dengan tegas mengutuk semua kekerasan dan permusuhan terhadap warga sipil dan semua tindakan terorisme. Teks tersebut juga menolak dan mengutuk serangan yang dilakukan Hamas berikut penyanderaan yang dilakukan milisi Palestina itu.

Terlepas dari itu, siapa saja negara yang setuju, tolak, dan abstain?

Setuju

Dua belas dari 15 anggota DK PBB mendukung resolusi yang diajukan Brasil.

Kedua belas negara tersebut antara lain China, Prancis, Albania, Brasil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Tolak

AS menjadi satu-satunya negara yang memberikan suara menentang. Namun, sebagai salah satu dari lima negara anggota tetap DK PBB, AS punya hak untuk memveto.

Anggota tetap DK PBB antara lain AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia.

Suara ‘tidak’ dari salah satu lima anggota tetap DK PBB menghentikan apapun suara yang sedang diajukan. Oleh sebab itu, resolusi DK PBB mandek meski telah disetujui oleh sejumlah negara.

Abstain

Rusia dan Inggris memilih abstain dalam pemungutan suara.

Sebelum Brasil, Rusia sebetulnya sudah lebih dulu mengusulkan dua amandemen resolusi untuk DK PBB. Namun, usulan itu ditolak keras oleh negara-negara Barat karena tidak mencantumkan kecaman terhadap Hamas.

Beberapa negara yang menolak usulan Rusia adalah AS, Inggris, Prancis, dan Jepang. Sementara itu, hanya empat negara yang setuju yakni China, Uni Emirat Arab (UEA), Mozambik, dan Gabon.

Enam negara lainnya memilih abstain yaitu Albania, Brasil, Ekuador, Ghana, Malta, dan Swiss.

Resolusi DK PBB dari usulan Rusia ini pun gagal disepakati. Resolusi sendiri baru bisa disetujui jika mendapat minimal sembilan suara dukungan dari dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut.

Sementara itu, Inggris abstain dari pemungutan suara karena merasa resolusi perlu lebih jelas mengenai hak inheren Israel untuk membela diri dan karena resolusi itu mengabaikan fakta bahwa Hamas menggunakan warga sipil Palestina sebagai perisai.

“Mereka [Hamas] telah membenamkan diri dalam komunitas sipil dan menjadikan rakyat Palestina sebagai korban mereka juga,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward. [CNN]

Related posts