BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sosialisasi program Jaksa Garda Desa dan peningkatan UMKM menuju Gampong Mandiri.
Kegiatan dimaksud berlangsung di dua lokasi yakni di Hotel Arena Motel dan Hotel Grand Louser Blangpidie, Kamis (26/10).
Untuk pemateri yakni Kepala Kejaksaan, Kadis Perindagkop Abdya Amri dan Kepala Inspektorat Drs Amiruddin.
“Mengenai Dana Desa (DD), penggunaannya telah diatur dalam UUD misalnya penggunaan untuk pemulihan ekonomi nasional yang meliputi pendirian, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMD dan BUMB,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko SH MH.
Kemudian pengunaan lainnya adalah untuk pengembangan desa wisata dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMD/BUMB.
“Untuk peningkatan kesehatan, kemiskinan ekstrem dan BLT untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem,”jelas Heru.
Sementara itu kepala Dinas Perindagkop Abdya Drs Amri pada kesempatan itu menjelaskan tentang perkembangan UMKM di Abdya.
” Perkembangan UMKM merupakan pergerakan utama sektor ril yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional khususnya Aceh.
Selain itu, usaha kecil itu belum mampu mengembangkan potensi dan perannya secara optimal.
“Kondisi usaha kecil masih relatif lemah, sebagian masih terbatas pada usaha pemenuhan kebutuhan konsumsi lokal ataupun lingkungan dimana usaha tersebut berada,”jelas Amri.
Kondisi yang demikian kata Amri, disebabkan karena adanya keterbatasan yang dimiliki oleh UMKM. Keterbatasan kemampuan pengelolaan usaha, modal kerja, serta kelangkaan akan sarana usaha yang dimiliki.
“Jumlah UMKM di Abdya dapat berubah sesuai dengan perkembangan usaha dan kondisi lainnya yang mempengaruhi perekonomian, baik global maupun regional”. (*)