Ribut dengan Official PSMS, Wapres Persiraja Yudi Didenda Komdis PSSI

Ribut dengan Official PSMS, Wapres Persiraja Yudi Didenda Komdis PSSI. (dok. Persiraja)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman ke Wakil Presiden Persiraja, Iswahyudi atau yang lebih akrab disapa dengan ‘Bos Yudi’ berupa denda uang Rp 37,5 juta dan dilarang mendampingi tim Persiraja sebanyak 2 pertandingan ke depan.

Hasil sidang Komdis PSSI bernomor 088/L2/SK/KD-PSSI/XI/2023 tersebut diputuskan pada 21 November 2023 yang diketuai oleh Eko Hendro Prasetyo.

Pelanggaran itu terjadi saat pertandingan Persiraja vs PSMS Medan di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh pada Sabtu (18/11). Komdis PSSI menilai dalam pertandingan itu ‘Bos Yudi’ melakukan keributan dengan official PSMS.

“Ofisial Tim Persiraja Aceh Iswahyudi melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terlibat keributan dengan ofisial PSMS Medan sehingga ofisial lainnya terprovokasi dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” tulis poin dari Komdis PSSI yang dikutip kanalaceh, Jumat (24/11).

Atas pelanggaran itu, Yudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp 37,5 juta.

“Merujuk kepada Pasal 55 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Iswahyudi dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 2 (dua) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp. 37.500.000,”

Komdis PSSI menegaskan, jika kejadian serupa terulang kembali di pertandingan ke depan, Komdis akan memberikan sanksi yang lebih berat lagi ke Yudi.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,”

Related posts