Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 secara simbolis kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pemerintah provinsi dan Kementerian/Lembaga serta 23 pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa, (5/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur berpesan agar anggaran tersebut dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku. Ia juga meminta seluruh kuasa pengguna anggaran menjalin komunikasi dengan pihak penegak hukum, agar penggunaan anggaran tidak disalah gunakan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh Izharul Haq, mengatakan, alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,59 triliun. Sebanyak Rp17,04 triliun DIPA untuk instansi Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp31,55 triliun.
“Alokasi belanja Kementerian lembaga tersebut tersebar di 769 Satuan Kerja pada 47 kantor Kementerian lembaga yang akan disalurkan melalui 7 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Provinsi Aceh,” kata Izharul.
Dalam DIPA untuk Kementerian/Lembaga tersebut juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan venue PON 2024 di Aceh pada instansi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh sebesar Rp 1,07 triliun.
Izharul menjelaskan, APBN Tahun 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, sebab saat ini terjadi pergeseran risiko ekonomi dari masalah kesehatan menjadi guncangan finansial global yang membutuhkan respons berbeda dan kewaspadaan yang tinggi.
“Efektivitas APBN 2024 untuk mengurangi dampak negatif risiko ekonomi dan ketidakpastian global tersebut sangat tergantung pada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas,” kata Izharul.
Lebih lanjut, Izharul melaporkan kinerja realisasi belanja negara (Belanja KL dan TKD) di wilayah Aceh sampai 30 November 2023 sebesar Rp41,51 triliun atau 84,29% dari total pagu belanja sebesar Rp49,24 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja KL sebesar Rp14,49 triliun (76,76%) dan realisasi TKD sebesar Rp27,02 triliun (88,97%).
Sementara, realisasi penerimaan sampai 30 November 2023 secara keseluruhan telah mencapai Rp5,56 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp4,52 triliun dan PNBP Rp1,04 triliun.
Penghargaan Kinerja Anggaran 2023
Selain penyerahan DIPA dan TKD, dalam kesempatan itu Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh juga menyerahkan penghargaan untuk pemerintah daerah dan instansi pusat di Aceh atas capaian kinerja tahun anggaran 2023.
Ada 3 kategori penghargaan yang diberikan. Kategori pertama adalah instansi pemerintah dengan tingkat kolaborasi pelaksanaan APBN-APBD tertinggi. Penghargaan kategori ini diberikan kepada Pemerintah Aceh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh dan Badan Pusat Statistik Aceh.
Kategori kedua adalah pemerintah daerah dengan penyerapan APBD dan penyaluran TKD tertinggi. Penghargaan kategori ini diraih oleh Pemerintah Kota Subulussalam dengan peringkat pertama. Kemudian pemerintah Kabupaten Pidie dan Bener Meriah dengan peringkat dua dan tiga.
Penghargaan terakhir yaitu diberikan kepada pemda dengan kategori tingkat dukungan pembiayaan UMKM melalui penyaluran kredit program (KUR dan UMi) tertinggi. Peringkat pertama diberikan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, kedua Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan peringkat tiga. []