Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara

Ilustrasi. Lipat Surat Suara. (dok. Solopos)

Banda Aceh  (KANALACEH.COM) – Dua oknum caleg DPRK ketahuan ikut menyortir dan melipat surat suara pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara di GOR Desa Pulonas, Kecamatan Babusalam.

Keduanya ketahuan saat adanya laporan dari Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tenggara. Keduanya merupakan caleg dari salah satu partai lokal dan nasional.

PIC Pengawasan Logistik dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh, Yusriadi membenarkan informasi tersebut. Kata dia, satu diantaranya terdeteksi saat hendak melakukan sortir lipat sehingga dia tidak diikutsertakan dalam tim lipat surat suara.

“Di hari berikutnya kami menemukan kembali dari partai dan caleg berbeda, bahkan dia sudah melakukan sortir lipat surat suara, kemudian Panwas mengeluarkan dia dan meminta klarifikasi,” kata Yusriadi, Kamis (11/1).

Panwaslih saat ini masih melakukan koreksi dan penyortiran ulang dari surat suara yang sudah dilipat oleh oknum caleg tersebut. Jika ditemukan pelanggaran seperti merusak, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada.

Apalagi secara prosedur caleg tidak diizinkan untuk ikut dalam proses sortir lipat surat suara pemilu 2024. Panwaslih Aceh juga meminta KIP Aceh Tenggara untuk menyortir ulang di kelompok caleg tersebut dan memastikan surat suara dalam kondisi baik.

“Kalau sanksi di luar itu kita belum temukan kecuali nanti yang kasus (caleg) kedua ini nanti ditemukan, kalau di sortir ulang ditemukan pelanggaran ya akan kita ambil langkah lain apakah itu pidana. Kalau tidak ditemukan berarti selesai ya, mungkin motif dia hanya cari uang harian,” katanya.

Yusriadi menjelaskan jumlah tenaga sortir lipat surat suara di setiap kabupaten kota di Aceh jumlahnya masing-masing mencapai 200 orang. Dari jumlah itu dibuat kelompok kecil berjumlah 10 orang dan diawasi oleh 1 orang pengawas pemilu.

Mereka yang mengawasi kegiatan itu untuk memastikan proses sortir lipat surat suara itu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Related posts