Selipkan Sabu di Topi, Pria Asal Sumut Ditangkap di Aceh Singkil

Ilustrasi, sabu. (okz)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Singkil mengamankan seorang warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial AS (51) karena membawa sabu yang disembunyikan di dalam topi.

Penangkapan AS berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa maraknya peredaran sabu di wilayah Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup akhirnya berhasil menangkap AS.

“Kita berhasil mengamankan 2 bungkus plastik bening berukuran kecil yang ditemukan di dalam selipan topi tersangka berinisial AS(51) dimana tersangka tersebut merupakan seorang warga Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, Kamis (11/1).

Dari penggeledahan yang dilakukan ke AS, polisi menemukan 2 bungkus plastik bening berukuran kecil berisi sabu dengan berat 1,73 gram.

Tersangka AS kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang lebih luas.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, yang menerima laporan penangkapan penyalahgunaan narkotika ini sangat mengapresiasi kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil.

Related posts