Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra mengatakan, pihaknya akan mengawal ketat pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi di 15 TPS di seluruh Aceh.
PSU tersebut sudah di mulai dari salah satu TPS di Kabupaten Bener Meriah, Selasa (20/2). Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran pengawas untuk mengawasi secara ketat.
“Kita lakukan pengawasan secara ketat, kita imbau kepada seluruh jajaran pengawasan secara ketat, bukan hanya pengawas pemilu tapi juga pelaksana di TPS juga melaksanakannya,” ujar Agus kepada wartawan.
Baca: TPS Bermasalah di Aceh Mulai Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ia juga berharap agar petugas lebih teliti juga termasuk para saksi yang hadir ke TPS yang menggelar PSU.
“Lebih teliti dan lebih sesuai dengan aturan, dan yang ketiga saksi-saksi partai politik bersama sama ayok kita lakukan oengawasan nya secar bersama sama di TPS,” katanya.
Dari data yang diperoleh dari KIP Aceh, hari ini yang menggelar PSU di TPS 01 Desa Pantan Lues, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah. Pelanggaran di TPS itu karena adanya warga yang tidak punya hak pilih ikut mencoblos dan melakukan pencoblosan surat suara berulang kali.
Kemudian di hari Rabu, 21 Februari 2024 PSU di gelar di TPS 13 Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan di TPS 3 Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Lalu pada Kamis, 22 Februari 2024 PSU di gelar di TPS 3 Desa Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan TPS 2 Desa Masjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.
Di hari berikutnya Jumat, 23 Februari 2024 PSU dilakukan di TPS 01 Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelanggaran di TPS ini yaitu terlibatnya anggota KPPS yang mencoblos surat suara berulang kali.
Lalu dilanjutkan di TPS 1 Desa Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar dan TPS 2 Desa Cot Bak U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang yang akan digelar PSU pada Sabtu, 25 Februari 2024.