DPRA Tak Terima Dituduh Utak-atik Anggaran APBA 2024 oleh Pj Gubernur Aceh

Ketua DPR Aceh, Zulfadli. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengaku heran dengan sikap Pemerintah Aceh yang menuduh pihaknya melakukan utak-atik anggaran APBA 2024 saat proses pembahasan maupun koreksi dari Kemendagri.

Apalagi DPRA, kata dia, dituding secara berencana dan penuh kesengajaan untuk merubah estimasi Silpa tahun anggaran 2023 terhadap APBA tahun anggaran 2024 sekitar Rp 400 miliar.

Menurutnya, pernyataan itu bertolak belakang dengan apa yang mereka temukan saat melakukan koreksi. Dimana, kata Zulfadli tim TAPA atas perintah Pj Gubernur Aceh yang melakukan utak-atik anggaran tersebut.

“Padahal pada kenyataanya DPRA sama sekali tidak melakukan hal tersebut, malah yang melakukan utak-atik adalah tim TAPA atas perintah Pj Gubernur Aceh dan oleh karena itu DPRA meminta kepada Saudara Pj Gubernur Aceh agar mengklarifikasi pernyataan tersebut supaya tidak terjadi polemik dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” kata Zulfadli dalam keterangannya, Jumat (23/2).

Baca: DPRA: Rasionalisasi APBA Hasil Evaluasi Mendagri Tak Sepenuhnya Ditindaklanjuti Pemprov Aceh

Apalagi sesuai mekanisme yang ada proses penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri dilakukan oleh Kepala Daerah melalui tim TAPA bersama dengan DPRA dan hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRA.

Namun, lanjut dia, dinamika yang berkembang, proses rasionalisasi APBA tahun anggaran 2024 hasil evaluasi Mendagri dinilai telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh, tanpa ada koordinasi dengan pihak DPRA sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa SKPA.

Kemudian, kata dia, proses pembahasan dan koreksi Mendagri atas APBA 2024, Pj Gubernur Aceh disebut sama sekali tidak membuka ruang untuk bertemu dengan pihaknya.

“Buktinya selama ini selalu mendorong Tim TAPA yang dipaksa secara langsung untuk bertemu dan membahas anggaran, sehingga tindakan ini sangat tidak masuk akal jika kemudian seolah-olah pihak DPRA yang tidak koorporatif dalam membahas anggaran,” ucapnya.

Related posts