UNHCR Tunggu Kebijakan Pemerintah Soal Pemindahan Rohingya dari BMA

Pengungsi Rohingya di BMA. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua bulan lebih Pengungsi Rohingya sudah menempati dan tinggal sementara di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), kini mereka masih terkatung-katung dan belum ada kebijakan soal pemindahan.

Assistant Protection Officer UNHCR, Dwita Aryani mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah Indonesia dan Aceh terkait relokasi pengungsi tersebut. Penampungan secara permanen, kata dia merupakan keputusan dari Pemerintah.

Baca: Tiga Etnis Rohingya Kabur dari Gedung BMA

“Itu sebenarnya keputusan pemerintah, karena kalau UNHCR hanya memberikan perlindungan dan pelayanan bagi mereka seperti makanan dan air minum. Dan kami juga sering datang untuk monitoring,” ucap Dwita Aryani dalam keterangannya, Jumat (23/2).

Jika penempatan Rohingya sudah ditentukan, kata dia, maka pihaknya akan membantu untuk memfasilitasinya. Namun, karena belum ada penampungan yang ditunjuk maka Rohingya masih di BMA.

Apalagi selama menempati BMA, pengungsi Rohingya itu kerap mengeluh kepanasan dan lingkungan yang tidak sehat.

“Dalam pemeriksaan kesehatan juga terbukti banyak mereka kena penyakit kulit,” ucapnya.

Diketahui, pengungsi Rohingya yang berada di BMA merupakan yang tiba di pesisir pantai Aceh Besar pada 10 Desember 2023 sebanyak 137 orang. 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia.

Related posts