Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Aceh Tengah Rampung

  Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Aceh Tengah Rampung. (ist)

Aceh Tengah (KANLAACEH.COM) – KIP Aceh Tengah telah selesai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 selama tiga hari di Parkside Hotel Takengon.

Ketukan palu pertanda berakhirnya rekapitulasi 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah dilakukan pada Selasa, 26 Februari 2024, setelah dimulai dua hari sebelumnya.

“Rekapitulasi 14 kecamatan selesai dilakukan di Aceh Tengah setelah pencoblosan 14 Februari lalu, tentu ini berkat dukungan masyarakat, komisioner, sekretariat KIP, penyelenggara Pemilu mulai dari KPPS, PPS, dan PPK,” kata Komisioner KIP Aceh Tengah, Iwan Bahagia, Rabu, 28 Februari 2024.

Baca: Aceh Besar Mulai Gelar Rapat Pleno Rakapitulasi Hasil Pemilu 2024

Kata dia, rapat pleno itu dipimpin oleh komisioner KIP Aceh Tengah, sementara pembacaan hasil rekapitulasi kecamatan dibaca langsung oleh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing kecamatan.

Beragam persoalan perolehan suara sebut Iwan, telah diselesaikan di seluruh kecamatan, hanya beberapa persoalan yang kemudian dibereskan di tingkat kabupaten.

Rekapitulasi di tingkat kabupaten, dilakukan setelah PPK 14 kecamatan di Aceh Tengah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan.

Dalam rapat pleno yang digelar selama tiga hari sampai malam tadi, hadir puluhan saksi yang terdiri dari Pasangan Calon (Paslon) Capres/ Cawapres, sejumlah saksi DPR, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, serta anggota Bawaslu Aceh Tengah beserta tim.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, aparat kepolisian yang sejak awal menerjunkan personel pada pelaksanaan rapat pleno baik di kecamatan dan kabupaten, termasuk Bawaslu Aceh Tengah yang telah mengawasi dengan baik setiap tahapan yang kami lakukan, mulai dari pelaksanaan tahapan, sampai memberikan masukan dan tanggapan kepada badan adhoc yang bekerja,” kata Iwan.

Selanjutnya, KIP Aceh Tengah akan menetapkan hasil perolehan untuk setiap jenis Pemilu, termasuk hasil perolehan kursi DPRK Aceh Tengah pasca pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Related posts