Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Segini Harta Kekayaan Bustami

Pj Gubernur Aceh, Bustami. (dok. istimewa)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian resmi melantik Bustami, sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan memimpin Aceh selama 1 tahun ke depan.

Sebelum menjadi Pj, Bustami sempat menjabat di berbagai posisi strategis di Pemerintah Aceh. Bustami sempat menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) lalu mengundurkan diri pada pertengahan 2021.

Kemudian, pada masa Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Bustami ditunjuk sebagai Sekretaris Daerah Aceh menggatantikan Taqwallah. Tak berselang lama jadi Sekda, Bustami akhirnya diangkat jadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan ini digelar di Kemendagri, Rabu, 13 Maret 2024.

Baca: Mendagri Resmi Lantik Bustami Jadi Pj Gubernur Aceh

Sebagai pejabat publik, Bustami terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada September 2022. Dilihat dari situs Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta Bustami sampai saat ini mencapai Rp 19,3 Miliar.

Untuk laporan harta bergerak, Bustami memiliki 7 unit kendaraan roda empat yaitu, satu unit Toyota Alphard Tahun 2013, 2 unit Mitsubishi Tronton Tangki 2011, satu unit Mitsubishi Truck Tangki tahun 2013, satu unit Mitsubishi Truck tahun 1999 dan satu unit mobil Hino Tronton Tangki tahun 2015.

Lalu satu unit Toyota Innova tahun 2021. Kemudian, Bustami juga tercatat memiliki dua sepeda motor, masing-masing yaitu Vespa P 150 X tahun 1997 dan Honda Vario tahun 2019. Total alat transportasi dan mesin yang dimiliki Bustami tercatat senilai Rp 2,6 Miliar.

Kemudian untuk harta tidak bergerak, Bustami memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Banda Aceh, Aceh Jaya, Medan, Aceh Besar dan Pidie. Selain itu Bustami juga memiliki tiga bangunan diantaranya tersebar di Banda Aceh dan Medan.

Dalam LHKPN itu, total harta tidak bergerak yang dimiliki Bustami mencapai Rp 7,7 Miliar. Kemudian Bustami juga memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp 6,7 miliar, lalu surat berharga Rp 910 juta, harta lainnya Rp 500 juta dan harta bergerak lainnya Rp 734 juta.

Sehingga total harta kekayaan Bustami saat pelaporan LHKPN pada September 2022 senilai Rp 19,3 Miliar.

Related posts