PUPR Anggarkan Rp 43 Miliar Bangun Tanggul Pemecah Ombak di Aceh Barat

(ist)

Aceh Barat (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menjelaskan, pada tahun ini Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana senilai Rp43 miliar untuk melanjutkan proyek pembangunan tanggul pemecah ombak sepanjang pesisir Meulaboh.

Kurdi menjelaskan, tanggul ini nantinya dapat mengatasi persoalan abrasi pantai yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat berdomisili sekitar pesisir Meulaboh.

Tanggul yang dibangun pemerintah pusat tersebut dinilai efektif untuk mencegah terjadinya abrasi pantai, sekaligus menghindari potensi bencana pasang surut air laut yang terjadi di pemukiman masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.

Kurdi mengatakan, pada tahun 2020 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI juga telah mengalokasikan anggaran dengan pagu Rp17 miliar untuk melakukan pembangunan tanggul pemecah ombak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pada tahun 2021, pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran anggaran sebesar Rp33 miliar untuk melanjutkan proyek serupa.

Dengan dilanjutkannya pembangunan tanggul pengaman pantai di Meulaboh, kata Kurdi, diharapkan masyarakat terlindungi dari terjangan abrasi pantai dan bencana alam banjir rob.

Pemerintah pusat merencanakan panjang pembangunan tanggul sepanjang 1,6 kilometer, membentang dari Desa Suak Indrapuri hingga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. (INFOPUBLIK)

Related posts