Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan di BRA, MaTA Duga Aliran Dananya Untuk Pemilu

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot kasus dugaan korupsi pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang menelan anggaran sekitar Rp 15 Miliar yang diperuntukkan bagi 9 kelompok nelayan di Aceh Timur.

Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, program ini sifatnya sebagai pokok-pikiran (POKIR) anggota DPR Aceh. Sementara, kata dia BRA dibentuk dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“BRA bukan tempat bancakan anggaran untuk politisasi atau kepentingan elit sebagaimana yang terjadi saat ini. maka perlu diberi etensi sehingga kelembagaan menjadi tegak lurus demi keadilan para korban, mantan kombantan dan tapol/napol masa yang akan datang,” kata Alfian dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca: Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Kakap di BRA

Berdasarkan temuan dan analisa MaTa, nama masing masing kelompok sengaja didesain sedemikian rupa untuk memuluskan pencairan anggaran, secara adminitrasi kemungkinan kelompok ini ada tapi secara fakta lapangan tidak ada, dan ini menjadi salah satu modus yang telah terjadi.

Sehingga, kata dia pemangku kepentingan di gampong gampong sama sekali tidak mengetahui atas keberadaan nama kelompok dan anggaran bantuan tersebut. Padahal saat ini tiap bantuan ke gampong perlu ada koordinasi dengan pihak yang ada di gampong sehingga kebijakan anggaran yang bersumber dari APBA dan APBK tidak tumpang tindih dengan anggaran dana desa.

“Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi demikian. Sehingga patut diduga bantuan tersebut fiktif dan sangat potensi di mafaatkan oleh pihak yang tidak bertangung jawab dan juga potensi anggaran tersebut menjadi politisasi untuk kepentingan pemilu yang baru saja berlangsung,” ujarnya.

MaTA mendesak agar Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan juga di back up oleh Kejati Aceh untuk dapat mengusut kejahatan yang telah terjadi secara tuntas dan utuh.

“Artinya kami tidak berharap kasus ini hanya dikorbankan oknum di level operasional saja akan tetapi menjadi harapan publik aktor pelaku kejahatan luar biasa ini juga harus tersentuh hukum,” ujarnya.

Kemudian, kata dia penyidik juga perlu menelusuri sejak penganggaran atas program yang dimaksud sehingga publik juga tau, program ini memang sejak di penggangaran sudah bermasalah terutama secara adminitrasi.

Penyelidikan dari hulu sampai ke hilir menjadi tuntutan atas kasus tersebut, siapa saja yang telibat maka dapat ditindak secara tegas dan publik memberi atensi dan dukungan kepada kejati aceh dalam penanganan kasus secara utuh.

“Kami mendorong perlu ada segera pembaharuan sistem dan manajeman di BRA, selama ini BRA mengurus dana pokir dewan yang di tempatkan pada badan tersebut dan ini menjadi masalah saban tahun,” kata dia.

MaTA menduga aliran uang tersebut turut digunakan oleh politisi untuk kepentingan kampanye pada Pemilu 2024 lalu.

“Patut diduga aliran dananya bisa mengalir ke oknum politisi yang dipergunakan untuk kepentingan pemilu legislatif pada februari yang lalu, hal ini dikarenakan pengadaan paket pekerjaan ini berasal dari dana pokir DPRA yang kemudian dititipkan pada Badan Reintegrasi Aceh ,” katanya.

Related posts