Gara-gara Utang, Pria Asal Ulee Kareng Dianiaya Hingga Telinga Putus

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang warga Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Aceh bernama Muhammad Yudhi (36) dianiaya hingga kedua daun telinganya putus digunting oleh pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial SL (33) dan ML (39), keduanya juga sudah diamankan oleh personel Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, motif kasus tersebut karena utang piutang.

“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” kata Fadilah kepada wartawan, Senin (13/5).

Kasus penganiayaan itu bermula saat korban merental sebuah mobil dari pihak lain. Namun kemudian, ia nekat menggadaikan mobil itu kepada SL dan ML dengan meminjam uang sebesar Rp 8 juta.

“Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental, hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” ujarnya.

Pasca pengambilan mobil, kedua pelaku sempat menagih uang agar dikembalikan, namun korban tidak merespons dan kabur saat pelaku mengajak bertemu.

Hingga akhirnya pelaku menemukan korban saat berada di sebuah hotel di Banda Aceh. Lalu korban di bawa ke kawasan Neuheun, Kabupaten Aceh Besar untuk mempertanyakan pengembalian uang.

Di lokasi itu sempat terjadi perselisihan yang membuat pelaku emosi lalu menganiaya korban, dengan cara tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus.

Pasca penganiayaan tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di lokasi. Korban yang kesakitan akhirnya meminta pertolongan warga hingga dibawa ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan SL dan ML, langsung melaporkan ke polisi. Mendapat laporan itu kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing di Kawasan Neuheun.

“Setelah pihak korban melapor, kita langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fadila.

Related posts