Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Aceh menggantikan Yusri. Pelantikan itu digelar di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Selasa, 11 Juni 2024.
Pelantikan itu dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Usai pelantikan, Hasan mengingatkan agar Daddi Peryoga cepat beradaptasi dengan pelaku industri keuangan, apalagi Aceh menerapkan sistem keuangan Syariah yang berbeda dengan daerah lain.
“Kami menyadari di Aceh ada yang khusus, karena memberlakukan sistem keuangan Syariah sehingga ini jadi motivasi tersendiri bagi kami agar kehadiran OJK dapat bersinergi bersama pimpinan di industri keuangan untuk bahu-membahu meningkatkan perekonomian Syariah di Aceh,” kata Hasan Fawzi usai pelantikan.
Apalagi, kata dia, amanah yang dititipkan ke Daddi Peryoga sebagai kepala OJK Aceh tidak mudah dan bakal ada tantangan tersendiri. Namun, ia yakin dengan dukungan stakeholder dan pengalaman yang dimiliki Daddi bisa memberikan kontribusi.
“Kepala OJK yang baru tentu memiliki amanah yang tidak mudah dan ini cukup besar tapi kami percaya dengan dukungan Pj Gubernur, kami di OJK bisa memberikan kontribusi,” katanya.
Hasan menitipkan pesan ke Daddi agar bisa menggali dan memastikan adanya terobosan baru di Aceh di sektor jasa keuangan. Menurutnya di Aceh banyak potensi dan jenis lapangan usaha yang belum tergarap maksimal.
“Tentu kita menyadari di Aceh banyak sekali potensi jenis dan lapangan usaha dan tidak boleh ada satupun yang harus kita tinggalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengingatkan Daddi Peryoga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kestabilan dan keamanan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Aceh.
“Saya berharap agar OJK mampu memastikan segala transaksi keuangan yang melibatkan perbankan dan lembaga keuangan syariah nanti berjalan dengan lancer,” kata Bustami.