Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Perseroda PT Pembangunan Aceh (PEMA) mendorong percepatan investasi dan hilirisasi minyak dan gas bumi (migas) untuk membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru di Aceh. Pengembangan industri pengolahan dinilai penting agar manfaat kekayaan migas tidak hanya berhenti pada produksi dan penjualan bahan mentah.
Direktur Utama PT PEMA, Faisal Ilyas, mengatakan potensi migas Aceh perlu dikembangkan melalui penguatan industri hilir, kepastian pasar, dan pembangunan infrastruktur. Langkah tersebut diperlukan agar sumber daya energi daerah dapat memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
“Potensi migas yang kita miliki harus kita lihat bukan hanya dari sisi produksinya, tetapi bagaimana sumber daya tersebut dapat diolah, dikembangkan, dan memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi Aceh,” kata Faisal dalam Focus Group Discussion (FGD) Aceh Economic Development Forum (AEDF) 2026 tentang Investasi dan Hulu Migas Aceh di Banda Aceh, Kamis, 9 Oktober 2026.
Menurut Faisal, migas tidak seharusnya hanya diproduksi dan dijual sebagai komoditas mentah. Pengembangan industri hilir yang terintegrasi dinilai berpeluang memperkuat kemandirian energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai tuan rumah AEDF 2026, PEMA berharap forum tersebut menghasilkan kolaborasi konkret yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat investasi dan industri berbasis sumber daya alam Aceh.
Faisal menegaskan, upaya hilirisasi membutuhkan sinergi antara Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, regulator, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor. Kolaborasi diperlukan untuk membangun kepastian investasi dari kegiatan eksplorasi dan produksi hingga penyediaan infrastruktur serta pengembangan pasar produk olahan migas.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nizar Saputra, menilai investasi di sektor hulu migas harus menjadi titik awal bagi pembangunan ekonomi Aceh.
Nizar mengungkapkan produksi migas Aceh pada 2025 mencapai 15.320 barel setara minyak per hari (barrels of oil equivalent per day/BOEPD). Pada periode yang sama, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tercatat sebesar 73,36 persen.
Capaian tersebut menjadi modal untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap perekonomian daerah. Namun, peningkatan produksi perlu diikuti kepastian pengembangan proyek dan kesiapan industri pendukung agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas.
Dia menyebut peluang eksplorasi migas masih terbuka, terutama di wilayah Andaman dan South Andaman. Pengembangan kawasan tersebut membutuhkan kepastian regulasi, keekonomian proyek, ketersediaan infrastruktur, serta jaminan pasar.
“Pengembangan membutuhkan kepastian regulasi, keekonomian proyek, infrastruktur, pasar, serta sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, regulator, kontraktor, BUMD, dan pelaku industri,” ujar Nizar.
Dari sisi ekonomi regional, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Safuadi, menilai tantangan utama Aceh bukan terletak pada keterbatasan sumber daya alam, melainkan kemampuan membangun rantai nilai yang menghubungkan produksi, industri pengolahan, hingga pasar.
Safuadi mengungkapkan kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Aceh masih berada di kisaran 5 persen. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sektor manufaktur dan industri pengolahan agar manfaat ekonomi dari kekayaan alam tidak lebih banyak dinikmati daerah lain.
“Kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB Aceh masih sekitar lima persen. Karena itu, penguatan hilirisasi menjadi penting agar nilai tambah sumber daya alam tidak justru dinikmati daerah lain,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, hilirisasi migas menjadi salah satu peluang untuk memperkuat keterkaitan antara sektor energi dan industri lokal. Dukungan regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, kepastian pasar, serta kolaborasi pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting untuk merealisasikan peluang investasi.
Tantangan Aceh selanjutnya adalah menerjemahkan potensi migas menjadi proyek nyata yang mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan industri lokal, dan meningkatkan pendapatan daerah. Keberhasilan pengembangan migas tidak hanya diukur dari volume produksi, tetapi juga dari seberapa besar nilai tambah yang dapat dinikmati dan berputar di Tanah Rencong.







