Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Personel Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan satu unit truck yang membawa minyak mentah ilegal di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan saat petugas melihat satu unit mobil truck yang mencurigakan, lalu tim melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan truck tersebut di Jalan Lintas Medan-Aceh.
Saat di berhentikan, petugas menanyakan identitas supir yang diketahui berinisial DD (34).
“Saat di tanyakan terkait barang bawaannya, DD (34) mengatakan membawa minyak mentah sebanyak 35 drum untuk dibawa ke provinsi Sumatera Utara dan tidak dapat menunjukan dokumen dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” ujar Rifki dalam keterangannya, Sabtu (4/8).
Kemudian Tim membawa satu unit Truck tersebut beserta pengemudinya DD (34) kepolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pengemudi dan truck sudah kita amankan di Mapolres Aceh Tamiang dengan jumlah 35 Drum dengan isi ± 200 Liter/Drum (±7 ton) minyak mentah ilegal,” katanya.