Lembaga Wali Nanggroe Fasilitasi Finalisasi Standarisasi Adat Perkawinan Subulussalam yang Digelar MAA

(ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Subulussalam menggelar rapat finalisasi standardisasi adat perkawinan daerah tersebut.

Rapat yang diikuti para tokoh adat, kepala mukim se Kota Subulussalam berlangsung, Selasa (1/10/2024) di Aula Kantor MAA Kota Subulussalam. Acara tersebut difasilitasi Lembaga Wali Nanggroe dan dipandu Ketua MAA Kota Subulussalam, H. Habibuddin.

Menurut Habibuddin pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari rapat sebelumnya yang berlangsung pada 2023 lalu.

Dikatakan, rapat finalisaai ini diharapkan akan melahir sebuah produk hukm tentang adat perkawinan di Kota Subulussalam. Habibuddin juga menjelaskan bahwa standardidasi adat perkawinan itu adalah untuk kegiatan-kegiatan Pemko Subulussalam.

Dikatakan pula bahwa semua materi rumusan sudah disepakati delapan mukim yang ada di Kota Subulussalam.

Hal ini karena produk tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan secara Pemko Subulussalam bukan pada kegiatan di kampung.

Secara jelas disampaikan standardisasi adat perkawinan ini dibuat agar ada keseragaman pada saat ada kegiatan Pemko Subulussalam atau even lain.

“Jadi draf ini nanti menjadi acuan untuk acara-acara dalam lingkup Pemko Subulussalam karena kalau tidak dibuat selama ini sering rancu,” terang Habibuddin.

Lantaran itu pula maka semua kepala mukim yang ada di sana setuju dengan standardisasi adat perkawinan Kota Subulussalam.

“Saat ada even Pemko Subulussalam maka yang digunakan adalah produk ini, sehingga seragam,” ujar Habibuddin.

Related posts