Banda Aceh (KANALACEH.COM) – DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Tahun 2025, Senin (11/11/2024) di Gedung DPRK setempat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRK, Musriadi Aswad dihadiri Ketua DPRK, Irwansyah dan segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan jajaran SKPD.
Dalam kesempatan itu Musriadi menyampaikan, materi Raqan APBK Tahun 2025 yang disampaikan Wali Kota Banda Aceh sudah dibahas dengan teliti oleh fraksi-fraksi dewan di DPRK.
Musriadi mengatakan, fraksi di dewan secara internal dalam paripurna akan memberikan gambaran, pendapatnya terhadap kondisi keuangan dan alokasi anggaran kota Banda Aceh yang akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang.
Oleh karena itu, paripurna kali ini lanjut Musriadi, pandangan fraksi yang disampaikan juga akan menanggapi sekaligus mengkritik secara konstruktif, arif dan bijaksana semua materi Raqan tersebut demi kesempurnaannya hingga dilembardaerahkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh.
“Kita berharap semua kebijakan Pemko Banda Aceh di sektor penganggaran bisa menjadi tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel dan dipertanggungjawabkan,” kata Musriadi.
Usai membuka sidang, Polisi PAN ini mempersilahkan perwakilan fraksi-fraksi dewan untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan APBK Tahun 2025.